Desa Sadar Sriwijaya

Kecamatan Bandar Sribhawono
Kabupaten Lampung Timur - Lampung

Artikel

KPAD

Administrator

30 April 2014

5 Kali Dibaca

 

Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal     ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak  )

TUGAS-TUGAS KPAD

1.1         Sosialisasi

  1. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
  2. Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
  3. Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.

1.2         Mediasi

  1. Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa)  dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
  2. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
  3. Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)

1.3         Fasilitasi

  1. Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
  2. Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)

1.4         Dokumentasi

  1. Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)

1.5         Advokasi

  1. Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
  2. Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
  3. Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)

 

 

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

 

 

 

2

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

MOH. ABDUR ROHMAN WAHID, M.E

Sekretaris Desa

M. FARID ABDILLAH, S.Kom

KASI PEMERINTAHAN

SUJONO

KASI PPEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN

M. TAUFIK KHOIRUZ ZAIN, S.Pd

KAUR KEUANGAN

M. AKHSANUDIN, M.Pd

KASI KESEJAHTERAAN

WIDITYA RAHMAWATI, S.Pd

KAUR UMUM

EDI HARIANTO

KAUR PERENCANAAN

TAUVIK RUSDIYANTO

KEPALA DUSUN I

AGUS MASRURI

KEPALA DUSUN II

SUKEMI

KEPALA DUSUN III

MUHAMMAD ABDUL AZIZ

KEPALA DUSUN IV

M. ROFIQ

KEPALA DUSUN V

SIGIT WAHONO

KEPALA DUSUN VI

EDI WIYONO, S.H

KEPALA DUSUN VII

MUJIRIN

KEPALA DUSUN VIII

GEDE SUARDIKA

KEPALA DUSUN IX

WARSITO

KEPALA DUSUN X

PAN YULI SUSANTI

KEPALA DUSUN XI

KUSNANTO

KEPALA DUSUN XII

SUSANTO, S.H

KEPALA DUSUN XIII

KADEK NEDA, S.H

KEPALA DUSUN XIV

ARI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Sadar Sriwijaya

Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur, 18

Sinergi Program

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:349
Kemarin:445
Total:36,185
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.97
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBD 2025 Pelaksanaan

APBD 2025 Pendapatan

APBD 2025 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-5.270617818878267
Longitude:105.67571461200716

Desa Sadar Sriwijaya, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur - Lampung

Buka Peta

Wilayah Desa